Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » sanksi atau “hukuman” yang dijatuhkan oleh International Olympic Committee (IOC) terhadap Indonesia atas penolakan visa bagi atlet Israel pada kejuaraan dunia senam di Jakarta

sanksi atau “hukuman” yang dijatuhkan oleh International Olympic Committee (IOC) terhadap Indonesia atas penolakan visa bagi atlet Israel pada kejuaraan dunia senam di Jakarta

  • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Latar Belakang

  • Indonesia menolak menerbitkan visa bagi atlet–kontingen dari Israel yang akan mengikuti kejuaraan dunia senam artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships) di Jakarta. ABC+2radarbojonegoro.jawapos.com+2

  • Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keamanan, ketertiban umum, serta kebijakan luar negeri (termasuk hubungan diplomatik dengan Israel). Antara News+2suara.com+2

  • IOC menilai bahwa penolakan tersebut melanggar prinsip dasar gerakan Olimpiade yang mensyaratkan bahwa “semua atlet, tim, dan ofisial olahraga berhak berpartisipasi tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan”. South China Morning Post+2Al Jazeera+2


Sanksi/Sanksi yang Dijatuhkan IOC

IOC melalui Dewan Eksekutifnya menetapkan beberapa keputusan yang dianggap sebagai bentuk sanksi terhadap Indonesia:

  1. IOC menghentikan segala bentuk dialog dengan komite nasional atau pihak Indonesia terkait pencalonan menjadi tuan rumah ajang Olimpiade, Olimpiade Remaja atau konferensi-Olimpiade, sampai Indonesia memberikan jaminan bahwa semua atlet dari semua negara dapat mendapatkan akses masuk. South China Morning Post

  2. IOC merekomendasikan kepada semua federasi olahraga internasional agar tidak menyelenggarakan event di Indonesia sampai ada jaminan nondiskriminasi bagi atlet dari semua negara. Al Jazeera+1

  3. IOC menyatakan bahwa Indonesia tak akan dibahas sebagai kandidat tuan rumah Olimpiade atau multi-event di masa depan hingga syarat akses universal terpenuhi. radarbojonegoro.jawapos.com

  4. Pemerintah Indonesia mengakui bahwa keputusan IOC “membatasi ruang gerak olahraga” di dalam negeri namun menurut pihak Indonesia tidak merugikan secara signifikan. ANTARA News


Reaksi & Dampak

  • Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan penolakan visa tersebut berdasar pada Undang-Undang Dasar 1945, terkait prinsip keamanan, ketertiban umum dan kewajiban negara menjaga tatanan dunia. http://kemenpora.go.id/+1

  • Indonesia menyatakan akan tetap aktif dalam olahraga internasional meskipun menghadapi sanksi dan larangan sementara dari IOC. Sindo Sports+1

  • Analisis dari pihak internal olahraga Indonesia (contoh: Ketua Umum Organisasi Anti-Doping Indonesia) menyatakan bahwa larangan IOC “tidak merugikan secara signifikan” dan Indonesia masih bisa mengikuti event internasional di berbagai cabang olahraga. ANTARA News


Kesimpulan

Keputusan IOC bisa dikategorikan sebagai sanksi administratif/host-rights terhadap Indonesia, bukan sanksi yang langsung mempengaruhi partisipasi atlet Indonesia dalam Olimpiade atau kompetisi global (setidaknya belum ada laporan bahwa atlet Indonesia dilarang berkompetisi oleh IOC). Sanksinya terutama meliputi:

  • pembekuan peluang Indonesia menjadi tuan rumah event Olimpiade atau event besar di bawah IOC

  • rekomendasi agar federasi internasional tidak menyelenggarakan event di Indonesia hingga ada jaminan nondiskriminasi

Sementara itu, pemerintah Indonesia tetap berdiri pada kebijakan nasionalnya dan menyatakan siap menerima konsekuensi tersebut.

  • Penulis: Kaila Syahfitri Sumirtha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warkop Djoemirah menawarkan menu beragam khas Bali

    Warkop Djoemirah menawarkan menu beragam khas Bali

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Warkop Djoemirah menawarkan menu beragam mulai dari makanan berat seperti Nasi Jinggo Bali (sekitar Rp17.000) hingga camilan khas seperti Pancong Lumer (rasa dasar Rp8.000, rasa spesial/matcha sekitar Rp12.000-an), Roti Bakar, serta minuman seperti Kopi Bali. Harga terjangkau dan sesuai standar warkop, cocok untuk nongkrong, dengan suasana adem dan strategis di Jagakarsa.         […]

  • Hadapi Ketegangan Global, ASEAN Bentuk Kekuatan Regional yang Solid

    Hadapi Ketegangan Global, ASEAN Bentuk Kekuatan Regional yang Solid

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Di tengah meningkatnya ketegangan global akibat rivalitas negara besar, ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) terus berupaya membentuk kekuatan regional yang solid dan mandiri. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara anggota ASEAN kini memperkuat kerja sama ekonomi, keamanan, dan diplomasi untuk menghadapi tantangan global seperti konflik geopolitik, krisis […]

  • Agenda Raja Yordania ke Indonesia 2025

    Agenda Raja Yordania ke Indonesia 2025

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein saat ini sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke  Indonesia . Ia tiba di Jakarta pada Jumat, 14 November 2025 dan disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma.  Detail Kunjungan Tanggal: Dimulai pada 14 November 2025, sebagai bagian dari rangkaian perjalanan Raja Abdullah II ke beberapa negara di Asia. Penyambutan: Raja Yordania disambut dengan […]

  • Bukan Balik, Ini Alasan Sebenarnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset yang Disita Kejaksaan

    Bukan Balik, Ini Alasan Sebenarnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset yang Disita Kejaksaan

    • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Berdasarkan laporan terkini, aktris Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pencabutan gugatan ini dilakukannya pada 28 Oktober 2025.  Berikut kronologi dan perkembangan terkait aset Sandra Dewi: Pengajuan gugatan: Sandra Dewi sempat mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. […]

  • Cara Pengolahan Rahang Tuna, dan Ayam Tinorangsak Khas Manado

    Cara Pengolahan Rahang Tuna, dan Ayam Tinorangsak Khas Manado

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 9
    • 0Komentar

    rahang tuna bakar maupun ayam tinorangsak adalah hidangan khas Manado yang kaya akan rempah-rempah aromatik dan bercita rasa pedas. Berikut adalah bumbu utama untuk kedua hidangan tersebut:  Bumbu Rahang Tuna Bakar Khas Manado Rahang tuna biasanya dimarinasi terlebih dahulu untuk menghilangkan bau amis dan menambah rasa, lalu dibakar dengan olesan bumbu khas.  Bahan Marinasi: Rahang […]

  • Skuad Timnas Garuda U-22 di Sea Games 2025

    Skuad Timnas Garuda U-22 di Sea Games 2025

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Skuad final Timnas Indonesia U-22 untuk SEA Games 2025 yang diselenggarakan di Thailand telah resmi diumumkan. Pelatih kepala, Indra Sjafri, memanggil 23 pemain, termasuk beberapa pemain yang berkarier di luar negeri ( abroad).  Berikut adalah daftar nama pemain tersebut: Posisi  Nama Pemain Klub Asal / Karier Luar Negeri Kiper Cahya Supriadi Persija Jakarta Daffa Fasya Borneo FC […]

expand_less