Breaking News
Beranda » Berita » Aksi Mata Elang atau Debt Collector di Depok

Aksi Mata Elang atau Debt Collector di Depok

  • account_circle Dedy Sumirtha
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Berita terkini mengenai “matel” (mata elang atau debt collector) di Depok menunjukkan adanya peningkatan aksi yang meresahkan warga, yang berujung pada penyelidikan dan penertiban oleh pihak kepolisian. 
Poin-poin Utama Berita Matel Depok:
  • Keresahan Warga: Aksi para debt collector di Depok dilaporkan semakin marak dan meresahkan, menyasar korban secara acak, termasuk mereka yang mengaku tidak memiliki tunggakan cicilan.
  • Insiden Viral: Beberapa kejadian penarikan paksa kendaraan, termasuk yang dialami sepasang suami istri di Jalan Raya Bogor, Cilodong, menjadi viral di media sosial. Dalam salah satu kasus, pemilik motor mengaku telah membeli kendaraannya secara tunai.
  • Respons Polisi: Polres Metro Depok telah merespons keresahan ini dengan melakukan patroli intensif dan razia di sejumlah titik rawan.
  • Penangkapan: Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector liar. Beberapa penangkapan sebelumnya juga pernah dilakukan, di mana para pelaku mengaku mendapatkan data debitur dari perusahaan pembiayaan dan memperoleh komisi untuk setiap unit yang ditarik paksa.
  • Melanggar Prosedur: Penarikan paksa kendaraan di jalan oleh debt collector tanpa proses hukum yang benar (seperti melalui pengadilan atau sertifikat jaminan fidusia) adalah melanggar hukum. 
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami tindakan pemerasan atau perampasan oleh debt collector. Penarikan kendaraan bermotor harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan secara sah, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pelanggaran terhadap syarat ini bisa berujung pada tuntutan pidana. 
Syarat Wajib Penarikan Kendaraan
  1. Sertifikat Jaminan Fidusia:
    • Sertifikat ini membuktikan bahwa kendaraan tersebut dijaminkan dalam perjanjian utang-piutang.
    • Penarikan hanya sah jika debt collector atau pihak leasing memiliki salinan sertifikat fidusia yang sah.
  2. Surat Kuasa dari Perusahaan Pembiayaan:
    • Debt collector harus memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan leasing atau pembiayaan yang memberikan wewenang untuk melakukan penagihan dan penarikan.
  3. Sertifikat Profesi dan Tanda Pengenal:
    • Petugas harus memiliki sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
    • Mereka juga wajib menunjukkan kartu identitas resmi untuk memastikan kredibilitas dan menghindari penipuan.
  4. Adanya Wanprestasi atau Kesepakatan Cidera Janji:
    • Penarikan hanya dapat dilakukan jika debitur mengakui adanya tunggakan (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan objek jaminan fidusia.
    • Penarikan paksa di jalan tidak diperbolehkan dan dapat dilaporkan ke polisi.
  5. Perintah Eksekusi dari Pengadilan (Jika Tidak Ada Kesepakatan):
    • Jika tidak ada kesepakatan damai antara debitur dan perusahaan pembiayaan, maka eksekusi penarikan hanya bisa dilakukan dengan perintah dari pengadilan.
    • Pihak debt collector tidak bisa mengambil kendaraan tanpa adanya proses hukum yang sah. 
Jika Anda menghadapi penarikan kendaraan tanpa memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat menolak penarikan tersebut dan segera melapor ke kantor polisi terdekat.
  • Penulis: Dedy Sumirtha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Taman Nasional Pertama di Indonesia

    5 Taman Nasional Pertama di Indonesia

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Lima taman nasional pertama di Indonesia secara resmi dideklarasikan pada tanggal 6 Maret 1980 . Penetapan ini menandai era modern konservasi di Indonesia, di mana kawasan-kawasan dengan nilai ekologis dan estetika tinggi dilindungi untuk generasi mendatang. Berikut adalah kelima taman nasional tersebut beserta penjelasannya: 1. Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Lokasi: Membentang di provinsi Sumatera Utara […]

  • Penyebab Html Login Page Mikrotik Tampilan Defaut

    Penyebab Html Login Page Mikrotik Tampilan Defaut

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jika halaman login Hotspot Mikrotik kembali ke tampilan default, biasanya ada beberapa penyebab umum. Berikut penyebab dan cara mengatasinya: — 🔍 Penyebab Halaman Login Mikrotik Kembali ke Default 1. Folder hotspot Tidak Berisi File Login Kustom Jika folder hotspot di Mikrotik kosong atau tidak ada file login yang Anda upload, Mikrotik otomatis menampilkan login default. […]

  • Proyektor mini YG300 Portable Led mini Proyektor hp mini Home Theater HDMI mini Proyektor Proyektor LED YG300 memberikan garis HDMI Holder HD LED Projector Mini Proyektor YG-300 LCD Portable Projector Home smart proyektor

    Proyektor mini YG300 Portable Led mini Proyektor hp mini Home Theater HDMI mini Proyektor Proyektor LED YG300 memberikan garis HDMI Holder HD LED Projector Mini Proyektor YG-300 LCD Portable Projector Home smart proyektor

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Proyektor mini YG300 Portable Led mini Proyektor hp mini Home Theater HDMI mini Proyektor Proyektor LED YG300 memberikan garis HDMI Holder HD LED Projector Mini Proyektor YG-300 LCD Portable Projector Home smart proyektor dengan harga Rp180.000. Dapatkan di Shopee sekarang!  

  • MESIN KOPI ESPRESSO – OTTURA Layar Sentuh 15 Bar – Otten Coffee Espresso Machine Touch Screen Display

    MESIN KOPI ESPRESSO – OTTURA Layar Sentuh 15 Bar – Otten Coffee Espresso Machine Touch Screen Display

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MESIN KOPI ESPRESSO – OTTURA Layar Sentuh 15 Bar – Otten Coffee Espresso Machine Touch Screen Display dengan harga Rp2.096.000. Dapatkan di Shopee sekarang!

  • Gunung Semeru di Lumajang Erupsi

    Gunung Semeru di Lumajang Erupsi

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Gunung Semeru kembali mengalami erupsi secara aktif, dengan letusan terbaru terjadi pada pagi hari Rabu, 26 November 2025. Status aktivitas gunung ini masih berada pada Level IV atau “Awas”, yang merupakan level tertinggi.  Informasi Terkini Erupsi Berulang: Gunung Semeru terus menunjukkan aktivitas vulkanik yang tinggi, dengan beberapa erupsi terjadi setiap harinya. Pada pagi ini saja (26 November 2025), setidaknya […]

  • Fakta Terbaru dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Sumber Air Aqua

    Fakta Terbaru dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Sumber Air Aqua

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Belakangan muncul warganet dan media yang mempertanyakan sumber air dari merek air mineral Aqua — apakah benar berasal dari “mata air pegunungan” seperti yang selama ini diiklankan, atau dari sumur bor biasa? detikHealth+3CNN Indonesia+3detikHealth+3Peneliti hidrologi dari BRIN, Rachmat Fajar Lubis, lalu memberikan klarifikasi tentang fakta ilmiah di lapangan. detikHealth+2detikHealth+2 Temuan Utama Berikut ringkasan poin-penting yang […]

expand_less