Siapa Dewi Astutik Gembong Narkoba
- account_circle Dedy Sumirtha
- visibility 22
- comment 0 komentar

Dewi Astutik, juga dikenal dengan nama samaran Mami, Paryatin, atau Dinda, adalah seorang buronan internasional dan gembong narkoba yang menjadi otak di balik penyelundupan besar sabu seberat dua ton senilai sekitar Rp 5 triliun. Dewi Astutik, juga dikenal dengan nama samaran “Mami” atau nama asli Paryatin, adalah seorang buronan internasional dan gembong narkoba jaringan Golden Triangle yang baru-baru ini ditangkap di Kamboja. Ia berasal dari Ponorogo, Jawa Timur.

Ia terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah “Golden Triangle” (Segitiga Emas) serta sindikat Asia-Afrika. Ia terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama dan jaringan “Golden Triangle” (Segitiga Emas) yang terkenal.
Alur Cerita dan Kasus
Berikut adalah ringkasan alur cerita dan kasus yang melibatkan Dewi Astutik:
Peran dalam Jaringan Internasional: Dewi Astutik diidentifikasi sebagai aktor intelektual, pengendali, sekaligus rekrutor jaringan narkoba internasional. Ia mengatur logistik, pendanaan, dan pergerakan barang haram tersebut melintasi berbagai negara.
Status Buronan: Ia telah menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia dan Interpol selama beberapa waktu. Jejaknya juga diincar oleh Kepolisian Korea Selatan karena kasus narkotika sejak tahun 2024. Selama pelariannya, ia kerap berpindah-pindah negara, termasuk Taiwan dan Kamboja.
Penyelundupan 2 Ton Sabu: Kasus utamanya melibatkan penyelundupan dua ton sabu, salah satu operasi terbesar yang berhasil diungkap oleh pihak berwenang. Penangkapan jaringan kurirnya sebelumnya membuka jalan bagi penelusuran jejak Dewi Astutik sebagai otak di balik operasi tersebut.
Penangkapan di Kamboja: Pelarian Dewi Astutik berakhir pada Senin, 1 Desember 2025. Ia ditangkap di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap kolaboratif. Operasi ini melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Proses Hukum Selanjutnya: Setelah penangkapan, BNN akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dewi Astutik untuk mengungkap seluruh struktur jaringan, alur pendanaan, dan pihak lain yang terlibat, serta memproses ekstradisi ke Indonesia.
- Penulis: Dedy Sumirtha

Saat ini belum ada komentar