Breaking News
Beranda » Berita » Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)

Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)

  • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Berikut ini ringkasan singkat mengenai apa saja yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)

Apa yang diblokir

  1. Situs/web dan konten layanan digital yang tidak mendaftar atau memperbarui data sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)
    Komdigi menyatakan bahwa sejumlah platform atau perusahaan asing maupun lokal terancam/pun diblokir karena belum mendaftar sebagai PSE sesuai regulasi.
    Contoh: tiga platform — Bath & Body Works (PT Dunia Luxindo), eBay Inc., dan KLM Royal Dutch Airlines yang aksesnya diputus karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran.
    Contoh lainnya: daftar hingga 36 PSE (termasuk nama-besar seperti Apple Inc. dan Google LLC) yang teridentifikasi belum mendaftar/pembaruan data.

  2. Konten negatif: judi online, pornografi, penipuan, hoaks, pelanggaran HKI, dan lainnya
    Komdigi aktif memblokir konten-negatif yang merugikan ruang digital Indonesia. Beberapa jenis yang dijadikan fokus utama:

    • Judi online (“judol”) — dominan dalam pemblokiran konten negatif.

    • Pornografi — menyusul setelah judi.

    • Penipuan daring, pelanggaran hak cipta, hoaks, radikalisme/terorisme.
      Contoh konkret: Pemblokiran terhadap sub-domain ‘digitaloceanspaces.com’ karena 123 sub-domain di dalamnya memuat konten judi online. tirto.id
      Contoh lain: Pemblokiran sementara terhadap Internet Archive (archive.org) oleh Komdigi karena ditemukan konten judi online dan pornografi di platform itu, dan karena kurangnya respons dari pengelola ketika diberi pemberitahuan.

  3. Situs resmi / web pemerintah yang disusupi konten ilegal
    Tidak hanya situs swasta atau asing, tetapi juga situs yang sebelumnya digunakan untuk layanan publik dapat diputus akses jika telah disusupi konten ilegal. Contoh: situs lama PeduliLindungi (.id) diblokir karena “disusupi konten judi online”.

  4. Rekening bank & mata rantai keuangan terkait judi online
    Komdigi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening yang digunakan untuk transaksi judi online sebagai upaya pemutusan mata rantai.


Beberapa angka penting

  • Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 26 Mei 2025, Komdigi menangani sekitar 1.940.399 konten negatif. Dari situs web: 1.743.528 konten, di antaranya 76,8% adalah konten judi online (≈ 1.339.719) dan sekitar 390.074 konten pornografi.

  • Hingga laporan lebih lanjut: dalam periode hingga Mei 2025 terdata lebih dari 2,25 juta konten negatif yang ditangani, dengan konten judi online mencapai 1.550.385.

  • Untuk periode hanya tiga hari: pemblokiran 94.720 konten judi online dilaporkan.


Alasan / dasar pemblokiran

  • Agar ruang digital Indonesia tetap aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi; misalnya kewajiban PSE mendaftar dan memperbarui data. suara.com+1

  • Untuk memberantas konten yang merugikan sosial, terutama bagi anak-anak: seperti pornografi, eksploitasi, komunitas berbahaya. Media Indonesia+1

  • Untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) dan mencegah pembajakan digital. detikcom

  • Karena adanya penyusupan atau pemanfaatan layanan digital untuk kegiatan ilegal, seperti judi online melalui sub-domain atau layanan cloud. tirto.id


Catatan penting

  • Pemblokiran atau pemutusan akses oleh Komdigi tidak selalu permanen — beberapa bersifat sementara hingga pemilik platform menindaklanjuti. Contoh: Internet Archive diblokir sementara. detikcom

  • Komdigi memberikan kesempatan komunikasi dan peringatan sebelum memblokir. Warta Ekonomi+1

  • Meskipun pemblokiran dilakukan, tantangan tetap besar, khususnya untuk konten judi online karena faktor teknologi, prosedur, serta demand dari masyarakat. inilah.com

  • Peran aktif masyarakat diperlukan dalam melaporkan konten negatif agar penindakan bisa tepat dan cepat. Katadata+1

  • Penulis: Kaila Syahfitri Sumirtha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MI Resmi Rilis Xiaomi 15T Series

    MI Resmi Rilis Xiaomi 15T Series

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 125
    • 0Komentar

    🎉 Peluncuran & ketersediaan Xiaomi resmi meluncurkan seri Xiaomi 15T, termasuk versi Pro, secara global pada 24 September 2025 di München. Gadgets 360+2Xiaomi India+2 Harga mulai di kisaran €799 (~USD 938) untuk varian 12 GB + 256 GB. Gadgets 360+1 Varian warna untuk versi Pro: Black, Grey, Mocha Gold. Gadgets 360 Untuk pasar Indonesia/Asia Tenggara, […]

  • Gunakan Modus Teman Lama, Remaja Diculik dan Motornya Dirampas di Bogor

    Gunakan Modus Teman Lama, Remaja Diculik dan Motornya Dirampas di Bogor

    • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Artikel: Bogor – Seorang remaja berinisial AF (17) menjadi korban penculikan dan perampasan motor di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam (24/10/2025). Pelaku diketahui berjumlah dua orang dan menggunakan modus berpura-pura sebagai teman lama korban. Menurut keterangan polisi, korban awalnya diajak bertemu di sebuah warung dekat terminal Cileungsi. Setelah berbincang, korban dibujuk untuk ikut […]

  • Perjalanan Bersejarah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Lolos hingga Babak ke-4 Zona Asia

    Perjalanan Bersejarah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Lolos hingga Babak ke-4 Zona Asia

    • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, 2025 — Timnas Indonesia menorehkan catatan emas dalam sejarah sepak bola nasional. Untuk pertama kalinya, skuad Garuda berhasil melangkah hingga babak ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia (AFC). Perjalanan luar biasa ini dimulai sejak babak ke-2, ketika Indonesia tampil meyakinkan dengan menundukkan Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno pada Juni 2024. Hasil […]

  • Fakta Terbaru dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Sumber Air Aqua

    Fakta Terbaru dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Sumber Air Aqua

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Belakangan muncul warganet dan media yang mempertanyakan sumber air dari merek air mineral Aqua — apakah benar berasal dari “mata air pegunungan” seperti yang selama ini diiklankan, atau dari sumur bor biasa? detikHealth+3CNN Indonesia+3detikHealth+3Peneliti hidrologi dari BRIN, Rachmat Fajar Lubis, lalu memberikan klarifikasi tentang fakta ilmiah di lapangan. detikHealth+2detikHealth+2 Temuan Utama Berikut ringkasan poin-penting yang […]

  • Jenis Laksa di Berbagai Kota Indonesia dan Negara Tetangga

    Jenis Laksa di Berbagai Kota Indonesia dan Negara Tetangga

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Laksa memiliki banyak variasi di berbagai kota dan negara, terutama di Asia Tenggara, dan perbedaannya terletak pada bahan dasar kuah, jenis mi, dan bahan pelengkap yang digunakan. Berikut adalah perbedaan utama beberapa jenis laksa: Laksa di Indonesia Jenis Laksa  Ciri Khas Kuah Bahan Utama dan Pelengkap Laksa Bogor Kuahnya kental, berwarna jingga keemasan, dan khas […]

  • Bukan Balik, Ini Alasan Sebenarnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset yang Disita Kejaksaan

    Bukan Balik, Ini Alasan Sebenarnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset yang Disita Kejaksaan

    • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Berdasarkan laporan terkini, aktris Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pencabutan gugatan ini dilakukannya pada 28 Oktober 2025.  Berikut kronologi dan perkembangan terkait aset Sandra Dewi: Pengajuan gugatan: Sandra Dewi sempat mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. […]

expand_less