Breaking News
Beranda » Berita » Bukan Balik, Ini Alasan Sebenarnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset yang Disita Kejaksaan

Bukan Balik, Ini Alasan Sebenarnya Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset yang Disita Kejaksaan

  • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Berdasarkan laporan terkini, aktris Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset miliknya yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pencabutan gugatan ini dilakukannya pada 28 Oktober 2025. 
Berikut kronologi dan perkembangan terkait aset Sandra Dewi:
  • Pengajuan gugatan: Sandra Dewi sempat mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia meminta agar aset-aset pribadinya dikembalikan, termasuk 88 tas mewah dan deposito senilai Rp 33 miliar.
  • Alasan Sandra Dewi: Melalui kuasa hukumnya, Sandra Dewi mengklaim bahwa aset-aset tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya di dunia hiburan, bukan dari korupsi suaminya. Ia juga berpegang pada perjanjian pisah harta yang telah dibuat bersama Harvey Moeis.
  • Temuan Kejaksaan Agung: Kejaksaan Agung menemukan dugaan aliran dana mencurigakan dari Harvey Moeis ke rekening atas nama Sandra Dewi dan asistennya. Penyelidik Kejagung juga menemukan kejanggalan pada perjanjian pisah harta dan klaim aset Sandra Dewi.
  • Pencabutan gugatan: Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan keberatan tersebut dengan alasan “tunduk dan patuh pada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap”. 
Dengan dicabutnya gugatan tersebut, aset-aset yang telah disita oleh Kejaksaan Agung akan tetap berada dalam status sita. Aset-aset ini berpotensi digunakan sebagai bagian dari uang pengganti kerugian negara akibat korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis dan para tersangka lainnya. Berdasarkan penyelidikan, total kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 triliun
  • Penulis: Kaila Syahfitri Sumirtha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) Play Button

    Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)

    • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Berikut ini ringkasan singkat mengenai apa saja yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) Apa yang diblokir Situs/web dan konten layanan digital yang tidak mendaftar atau memperbarui data sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)Komdigi menyatakan bahwa sejumlah platform atau perusahaan asing maupun lokal terancam/pun diblokir karena belum mendaftar sebagai PSE sesuai regulasi. […]

  • Penyebab Smartphone Cepat Panas dan Cara Mencegahnya

    Penyebab Smartphone Cepat Panas dan Cara Mencegahnya

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 154
    • 0Komentar

    🔥 Penyebab Smartphone Cepat Panas Smartphone yang cepat panas adalah masalah umum yang sering dialami pengguna, terutama saat digunakan untuk aktivitas berat. Berikut beberapa penyebab utamanya: Penggunaan Berlebihan Bermain game, menonton video streaming, atau multitasking dalam waktu lama bisa membuat prosesor bekerja ekstra dan menghasilkan panas. Sinyal Lemah Saat sinyal lemah, ponsel akan terus mencari […]

  • Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk

    Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 152
    • 0Komentar

    1. Apa itu “Stop Tot Tot Wuk Wuk”? “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah sebuah gerakan viral yang muncul di Indonesia sebagai bentuk protes publik terhadap penggunaan sirene dan rotator (strobo) oleh kendaraan yang dianggap tidak berhak atau berlebihan. Istilah “tot-tot wuk-wuk” sendiri meniru bunyi sirene/rotator yang sering digunakan untuk meminta jalan di kemacetan, khususnya […]

  • Cara Mendapatkan Bansos 2025: Syarat, Jenis, dan Cara Daftarnya

    Cara Mendapatkan Bansos 2025: Syarat, Jenis, dan Cara Daftarnya

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Bansos ini mencakup berbagai program seperti PKH, BPNT, BLT, dan subsidi energi, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut panduan lengkap untuk mendapatkan bansos 2025 secara resmi. 🧾 1. Jenis Bansos 2025 Beberapa program bantuan sosial yang masih berjalan pada tahun […]

  • Sambal Pecak Ikan Gurame, Kembung dan Ayam

    Sambal Pecak Ikan Gurame, Kembung dan Ayam

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sambal pecak ikan gurame adalah hidangan khas Betawi yang segar, pedas, dan lezat . Berikut adalah resep dan cara membuatnya:  Bahan-bahan Bahan Ikan Gurame: 1 ekor ikan gurame (sekitar 700 gram) 1/2 sendok teh garam 1 buah jeruk nipis, ambil airnya Minyak untuk menggoreng  Bahan Sambal Pecak: 7-10 buah cabai merah keriting (sesuai selera) 7-10 […]

  • Apa ciri-ciri orang terkena kolesterol tinggi?

    Apa ciri-ciri orang terkena kolesterol tinggi?

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Ciri kolesterol tinggi sering kali tidak kentara, tapi bisa meliputi mudah lelah, nyeri dada, sakit kepala, kesemutan, pegal di leher/punggung, serta nyeri atau kram di kaki saat berjalan (claudication) akibat aliran darah terhambat, ditambah gejala fisik seperti benjolan kuning di kelopak mata (xanthelasma) atau cincin putih di kornea mata (arcus corneal), dan perubahan pada kuku/kulit […]

expand_less