Breaking News
Beranda » Berita » Aksi Mata Elang atau Debt Collector di Depok

Aksi Mata Elang atau Debt Collector di Depok

  • account_circle Dedy Sumirtha
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Berita terkini mengenai “matel” (mata elang atau debt collector) di Depok menunjukkan adanya peningkatan aksi yang meresahkan warga, yang berujung pada penyelidikan dan penertiban oleh pihak kepolisian. 
Poin-poin Utama Berita Matel Depok:
  • Keresahan Warga: Aksi para debt collector di Depok dilaporkan semakin marak dan meresahkan, menyasar korban secara acak, termasuk mereka yang mengaku tidak memiliki tunggakan cicilan.
  • Insiden Viral: Beberapa kejadian penarikan paksa kendaraan, termasuk yang dialami sepasang suami istri di Jalan Raya Bogor, Cilodong, menjadi viral di media sosial. Dalam salah satu kasus, pemilik motor mengaku telah membeli kendaraannya secara tunai.
  • Respons Polisi: Polres Metro Depok telah merespons keresahan ini dengan melakukan patroli intensif dan razia di sejumlah titik rawan.
  • Penangkapan: Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai debt collector liar. Beberapa penangkapan sebelumnya juga pernah dilakukan, di mana para pelaku mengaku mendapatkan data debitur dari perusahaan pembiayaan dan memperoleh komisi untuk setiap unit yang ditarik paksa.
  • Melanggar Prosedur: Penarikan paksa kendaraan di jalan oleh debt collector tanpa proses hukum yang benar (seperti melalui pengadilan atau sertifikat jaminan fidusia) adalah melanggar hukum. 
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami tindakan pemerasan atau perampasan oleh debt collector. Penarikan kendaraan bermotor harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan secara sah, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pelanggaran terhadap syarat ini bisa berujung pada tuntutan pidana. 
Syarat Wajib Penarikan Kendaraan
  1. Sertifikat Jaminan Fidusia:
    • Sertifikat ini membuktikan bahwa kendaraan tersebut dijaminkan dalam perjanjian utang-piutang.
    • Penarikan hanya sah jika debt collector atau pihak leasing memiliki salinan sertifikat fidusia yang sah.
  2. Surat Kuasa dari Perusahaan Pembiayaan:
    • Debt collector harus memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan leasing atau pembiayaan yang memberikan wewenang untuk melakukan penagihan dan penarikan.
  3. Sertifikat Profesi dan Tanda Pengenal:
    • Petugas harus memiliki sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
    • Mereka juga wajib menunjukkan kartu identitas resmi untuk memastikan kredibilitas dan menghindari penipuan.
  4. Adanya Wanprestasi atau Kesepakatan Cidera Janji:
    • Penarikan hanya dapat dilakukan jika debitur mengakui adanya tunggakan (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan objek jaminan fidusia.
    • Penarikan paksa di jalan tidak diperbolehkan dan dapat dilaporkan ke polisi.
  5. Perintah Eksekusi dari Pengadilan (Jika Tidak Ada Kesepakatan):
    • Jika tidak ada kesepakatan damai antara debitur dan perusahaan pembiayaan, maka eksekusi penarikan hanya bisa dilakukan dengan perintah dari pengadilan.
    • Pihak debt collector tidak bisa mengambil kendaraan tanpa adanya proses hukum yang sah. 
Jika Anda menghadapi penarikan kendaraan tanpa memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat menolak penarikan tersebut dan segera melapor ke kantor polisi terdekat.
  • Penulis: Dedy Sumirtha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Itu Trojan Sturnus

    Apa Itu Trojan Sturnus

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Trojan Sturnus adalah jenis trojan perbankan (banker trojan) canggih yang secara khusus menargetkan perangkat dengan sistem operasi Android. Malware ini dirancang untuk mencuri informasi sensitif, terutama kredensial perbankan dan pesan dari aplikasi komunikasi terenkripsi.  Kemampuan Utama Trojan Sturnus Malware ini memanfaatkan layanan Aksesibilitas (Accessibility Services) Android untuk melakukan aktivitas berbahayanya. Kemampuan utamanya meliputi:  Pencurian Kredensial Bank: Sturnus dapat […]

  • Apa Itu Redenominasi Rupiah

    Apa Itu Redenominasi Rupiah

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan mengurangi jumlah angka nol tanpa mengubah nilai fundamental atau daya beli masyarakat. Sebagai contoh, uang Rp10.000 akan menjadi Rp10, namun nilainya dalam membeli barang tetap sama.  Tujuan Redenominasi Tujuan utama redenominasi rupiah adalah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan memperkuat citra mata uang rupiah di mata internasional. Manfaat yang diharapkan […]

  • MI Resmi Rilis Xiaomi 15T Series

    MI Resmi Rilis Xiaomi 15T Series

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 126
    • 0Komentar

    🎉 Peluncuran & ketersediaan Xiaomi resmi meluncurkan seri Xiaomi 15T, termasuk versi Pro, secara global pada 24 September 2025 di München. Gadgets 360+2Xiaomi India+2 Harga mulai di kisaran €799 (~USD 938) untuk varian 12 GB + 256 GB. Gadgets 360+1 Varian warna untuk versi Pro: Black, Grey, Mocha Gold. Gadgets 360 Untuk pasar Indonesia/Asia Tenggara, […]

  • Rekomendasi Sate Maranggi Populer

    Rekomendasi Sate Maranggi Populer

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Rekomendasi sate maranggi populer dari netizen mencakup beberapa nama seperti Sate Maranggi H. Kukuh (Tebet, Jaksel) dengan daging empuk dan harga sekitar Rp25-50rb/porsi, Sate Maranggi Hj. Tati (Pasar Minggu, Jaksel) yang potongan satenya besar (Rp50rb/10 tusuk), Sate Maranggi Hj. Ani (Pondok Kelapa, Jaktim) dengan variasi daging istimewa (Rp45rb/porsi), dan Sate Maranggi SN 4444 (Bogor) yang punya harga per tusuk bervariasi (Rp2.500-3.500/tusuk). Harganya bervariasi […]

  • Bahaya Etomidate Jika Dijadikan Liquid Vape: Racun Tersembunyi yang Mematikan?

    Bahaya Etomidate Jika Dijadikan Liquid Vape: Racun Tersembunyi yang Mematikan?

    • account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Belakangan ini muncul tren berbahaya di dunia vaping — mencampur obat-obatan medis seperti etomidate ke dalam cairan vape. Padahal, tindakan ini sangat berisiko dan dapat mematikan. Etomidate adalah obat anestesi yang digunakan dokter untuk membius pasien saat operasi. Obat ini bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat. Bila dihirup melalui vape, etomidate dapat menimbulkan efek […]

  • Apa Penyebab Banjir di Sumatera, Aceh, Tapanuli

    Apa Penyebab Banjir di Sumatera, Aceh, Tapanuli

    • account_circle Dedy Sumirtha
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Penyebab banjir di Sumatera merupakan kombinasi dari faktor alam (cuaca ekstrem) dan faktor manusia (kerusakan lingkungan). Para ahli menekankan bahwa kedua faktor ini saling memperparah bencana yang terjadi.  Faktor Alam Curah Hujan Ekstrem: Pemicu utama langsung terjadinya banjir adalah curah hujan yang sangat tinggi. BMKG mengungkapkan bahwa seringkali curah hujan bulanan tumpah dalam satu hari di lokasi […]

expand_less