Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)
- account_circle Kaila Syahfitri Sumirtha
- visibility 105
- comment 0 komentar

Berikut ini ringkasan singkat mengenai apa saja yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)
Apa yang diblokir
-
Situs/web dan konten layanan digital yang tidak mendaftar atau memperbarui data sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)
Komdigi menyatakan bahwa sejumlah platform atau perusahaan asing maupun lokal terancam/pun diblokir karena belum mendaftar sebagai PSE sesuai regulasi.
Contoh: tiga platform — Bath & Body Works (PT Dunia Luxindo), eBay Inc., dan KLM Royal Dutch Airlines yang aksesnya diputus karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran.
Contoh lainnya: daftar hingga 36 PSE (termasuk nama-besar seperti Apple Inc. dan Google LLC) yang teridentifikasi belum mendaftar/pembaruan data. -
Konten negatif: judi online, pornografi, penipuan, hoaks, pelanggaran HKI, dan lainnya
Komdigi aktif memblokir konten-negatif yang merugikan ruang digital Indonesia. Beberapa jenis yang dijadikan fokus utama:-
Judi online (“judol”) — dominan dalam pemblokiran konten negatif.
-
Pornografi — menyusul setelah judi.
-
Penipuan daring, pelanggaran hak cipta, hoaks, radikalisme/terorisme.
Contoh konkret: Pemblokiran terhadap sub-domain ‘digitaloceanspaces.com’ karena 123 sub-domain di dalamnya memuat konten judi online. tirto.id
Contoh lain: Pemblokiran sementara terhadap Internet Archive (archive.org) oleh Komdigi karena ditemukan konten judi online dan pornografi di platform itu, dan karena kurangnya respons dari pengelola ketika diberi pemberitahuan.
-
-
Situs resmi / web pemerintah yang disusupi konten ilegal
Tidak hanya situs swasta atau asing, tetapi juga situs yang sebelumnya digunakan untuk layanan publik dapat diputus akses jika telah disusupi konten ilegal. Contoh: situs lama PeduliLindungi (.id) diblokir karena “disusupi konten judi online”. -
Rekening bank & mata rantai keuangan terkait judi online
Komdigi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening yang digunakan untuk transaksi judi online sebagai upaya pemutusan mata rantai.
Beberapa angka penting
-
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 26 Mei 2025, Komdigi menangani sekitar 1.940.399 konten negatif. Dari situs web: 1.743.528 konten, di antaranya 76,8% adalah konten judi online (≈ 1.339.719) dan sekitar 390.074 konten pornografi.
-
Hingga laporan lebih lanjut: dalam periode hingga Mei 2025 terdata lebih dari 2,25 juta konten negatif yang ditangani, dengan konten judi online mencapai 1.550.385.
-
Untuk periode hanya tiga hari: pemblokiran 94.720 konten judi online dilaporkan.
Alasan / dasar pemblokiran
-
Agar ruang digital Indonesia tetap aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi; misalnya kewajiban PSE mendaftar dan memperbarui data. suara.com+1
-
Untuk memberantas konten yang merugikan sosial, terutama bagi anak-anak: seperti pornografi, eksploitasi, komunitas berbahaya. Media Indonesia+1
-
Untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) dan mencegah pembajakan digital. detikcom
-
Karena adanya penyusupan atau pemanfaatan layanan digital untuk kegiatan ilegal, seperti judi online melalui sub-domain atau layanan cloud. tirto.id
Catatan penting
-
Pemblokiran atau pemutusan akses oleh Komdigi tidak selalu permanen — beberapa bersifat sementara hingga pemilik platform menindaklanjuti. Contoh: Internet Archive diblokir sementara. detikcom
-
Komdigi memberikan kesempatan komunikasi dan peringatan sebelum memblokir. Warta Ekonomi+1
-
Meskipun pemblokiran dilakukan, tantangan tetap besar, khususnya untuk konten judi online karena faktor teknologi, prosedur, serta demand dari masyarakat. inilah.com
-
Peran aktif masyarakat diperlukan dalam melaporkan konten negatif agar penindakan bisa tepat dan cepat. Katadata+1
- Penulis: Kaila Syahfitri Sumirtha

Saat ini belum ada komentar